“Keputusan ini sudah tepat di tengah merebaknya varian Omicron di beberapa negara, terlebih di Indonesia sudah terdeteksi ada beberapa kasus yang dilaporkan Menteri Kesehatan,” kata Nurhuda di Jakarta, Sabtu.
Nurhuda menilai keputusan tersebut sangat berat bagi Pemerintah dan pahit bagi calon anggota jemaah umrah serta pemangku kepentingan terkait.
Namun, menurut dia, keputusan itu tentu tidak muncul tiba-tiba karena sebelumnya Pemerintah sudah melarang pejabat negara di berbagai tingkatan untuk kunjungan ke luar negeri.
“Kepada masyarakat, sifatnya masih imbauan karena varian Omicron sudah masuk di Indonesia. Pemerintah masih membolehkan ibadah umrah yang akan diberangkatkan perdana pada tanggal 23 Desember 2021 setelah hampir 2 tahun tidak ada pemberangkatan,” ujarnya, dikutip dari antara.