Anggota DPR: Tak Ada Tempat Bagi Politisasi Agama di Indonesia

“Mereka ahistoris (tidak mau belajar sejarah), tidak memakai kewarasan berpikirnya dalam menyikapi perbedaan dan pluralitas, dan tidak realistis sehingga lupa bahwa mereka hidup di bumi Nusantara yang majemuk,” kata Pimpinan Pondok Pesantren Al Mizan, Majalengka itu.

Dilansir dari antara, ia menyoroti kelompok-kelompok yang ingin memaksakan ideologi khilafah di Indonesia. Menurutnya, Indonesia sudah jelas dibangun dalam semangat keberagaman di bawah panji-panji ideologi Pancasila, dan itu telah disepakati para pendiri bangsa yang terdiri atas berbagai golongan dan agama.

“Khilafah adalah ide yang menyalahi kesepakatan kita dalam berbangsa dan bernegara. Kita sudah sepakat bahwa ideologi negara ini adalah Pancasila. Maka tidak ada celah bagi ideologi manapun untuk bercokol di Indonesia,” tegasnya.

Untuk itu, Kang Maman sangat mendukung adanya regulasi atau undang-undang yang melarang keberadaan ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Menurutnya ini sangat penting karena meski beberapa ormas radikal, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharud Daulah (JAD) telah dilarang di Indonesia, namun ideologi mereka masih ‘gentayangan’.

“Saya mendukung adanya regulasi yang dengan terang benderang melarang upaya sekelompok orang untuk mengganti Ideologi Pancasila dengan ideologi apa pun, termasuk khilafah,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *