Usulan itu merupakan tanggapan atas paparan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari Korlantas dan Baintelkam Polri pada tahun 2022.
Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat tersebut, Kakorlantas Irjen Pol. Firman Santyabudi menyampaikan bahwa target capaian PNBP pihaknya pada tahun 2022 yang terkait dengan pendapatan dari perpanjangan SIM adalah sebesar Rp654.354.680.000,00.
Nominal tersebut, kata dia, meningkat dibandingkan realisasi pencapaian PNBP dari perpanjangan SIM pada tahun 2021 yang bernilai Rp614.107.140.000,00.
Selanjutnya, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri menyebutkan target capaian PNBP pihaknya pada tahun 2022 yang terkait dengan penerbitan SKCK serta surat izin senjata api dan bahan peledak (sendak) sebesar RpRp305.907.800.000,00.