“Faktanya kan sampai masa kedaluwarsa masih tersisa jutaan. Maka harus dievaluasi. sekali lagi saya ingatkan mesti vaksinnya gratis tapi proses sejak penerimaan, penyimpanan, distribusi ke daerah, penyimpanan di daerah sampai proses vaksinasi melibatkan anggaran negara,” ujar legislator DKI Jakarta I tersebut.
Lebih lanjut, Mufida menyebut sudah meminta agar Komisi IX DPR RI segera memanggil Kemenkes dan Badan POM untuk meminta penjelasan terkait vaksin kedaluwarsa dan akan masuk menjadi pembahasan dalam Panja Vaksin Komisi IX DPR RI guna mengevaluasi berbagai persoalan terkait vaksinasi. Menurutnya, perlu ada kajian yang independen tentang perpanjangan kedaluwarsa vaksin.
“Tapi kami minta karena hal ini sudah disampaikan secara terbuka harus ada penjelasan secara terbuka. Kami harapkan Kemenkes dan Badan POM tidak main-main dengan kepercayaan publik soal vaksinasi dan tidak menjadikan bahan percobaan,” kata Mufida. ***