Anggota Panja Optimis Pembahasan RUU TPKS Selesai Pekan Depan

Christina menjelaskan, RUU TPKS telah mengalami penyempurnaan dalam pembahasan, dan mengatur dengan seksama terkait dengan jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual beserta ancaman hukumannya.

RUU TPKS juga membahas mengenai hukum acara dari tindak pidana kekerasan seksual.

“RUU ini memiliki keberpihakan terhadap korban, hak-hak korban diatur komprehensif hingga pada tahap pencegahan, koordinasi, dan pemantauan, serta siapa saja yang akan berperan di dalamnya,” kata Christina.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *