Anji Manji Diduga Bebas Hari Ini, JPU Tak Ajukan Banding

Alif menegaskan pihak JPU telah menerima putusan tersebut. Ia juga mengatakan JPU hanya terfokus pada analisa dan kebijakan majelis hakim. Lantaran itu, JPU tak mengajukan banding terkait putusan tersebut.

“Kalau patokan kami hanya berdasarkan pada analisa dari tim majelis hakim. Sedangkan tim majelis dengan kebijakannya memutus di 4 bulan (rehab),” kata Alif Maruszama kepada awak media, Senin (11/10/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *