ANKARA Aceh Utara Kecam Tindakan Represif Aparat TNI

Ketua LSM ANKARA, Muhammad Azhar (berbaju hitam dan berkacamata hitam), terlihat beradu argumen dengan aparat TNI saat terjadi kisruh dalam aksi solidaritas kemanusiaan untuk korban banjir bandang Aceh, Kamis (25/12/2025).

ACEH UTARA, Mediakarya — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ANKARA Aceh Utara mendesak Markas Besar TNI dan Panglima Kodam Iskandar Muda untuk mengusut tuntas dugaan tindakan represif dan penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force) oleh oknum aparat TNI terhadap konvoi warga Aceh yang tengah menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir bandang.

Ketua LBH ANKARA Aceh Utara, Muhammad Azhar, mengecam keras insiden yang terjadi pada Kamis malam, 25 Desember 2025, saat rombongan masyarakat pembawa logistik bantuan dihentikan secara paksa oleh aparat. Peristiwa tersebut dipicu oleh pengibaran atribut Bendera Bintang Bulan dalam konvoi kemanusiaan, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan fisik oleh aparat di lapangan.

Menurut Azhar, alasan pengibaran simbol tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan represif yang mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Penggunaan kekuatan militer secara berlebihan dalam merespons ekspresi simbolik warga sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prosedur penanganan massa. Persoalan bendera seharusnya diselesaikan melalui pendekatan dialogis sesuai koridor hukum dan kekhususan Aceh dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), bukan dengan kekerasan fisik atau popor senjata,” tegas Azhar. Pada Sabtu, (27/12/2025) sore.

LBH ANKARA juga mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga. Azhar menyebut insiden ini sebagai tindakan ironis, mengingat para korban adalah masyarakat yang bergerak atas dasar solidaritas kemanusiaan untuk membantu korban bencana alam.

Sejumlah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan sekelompok orang yang diduga aparat keamanan melakukan pemukulan terhadap warga hingga terkapar. Bahkan, terdapat korban yang mengalami luka di bagian kepala akibat hantaman popor senjata.

“Kami mendesak Panglima TNI dan Pangdam Iskandar Muda untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh serta memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat yang terlibat. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk mencegah praktik impunitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muhammad Azhar menegaskan bahwa fokus utama negara saat ini seharusnya adalah percepatan penanganan bencana banjir bandang di Aceh yang telah menelan korban jiwa serta menimbulkan kerugian harta benda, bukan tindakan yang justru memperkeruh situasi keamanan.

Ia menilai insiden kekerasan tersebut secara tidak langsung memperparah penderitaan para korban bencana di sejumlah wilayah Aceh yang masih menantikan bantuan dan pertolongan.

“Jangan sampai tindakan aparat negara justru merusak kepercayaan masyarakat Aceh terhadap komitmen negara dalam menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Keamanan dan kemanusiaan harus berjalan seiring,” pungkas Azhar. (Malik)

Exit mobile version