Antisipasi Gangguan Saat Lebaran, Perumda Tirta Kahuripan Bogor Siaga 24 Jam

BOGOR, Mediakarya – Dalam mengantisipasi adanya gangguan ketersediaan air bersih bagi pelanggan saat libur hari Raya Idul Fitri 1444 H, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor telah mempersiapkan ratusan personil dan logistik penunjang yang siap siaga selama 24 jam.

“Hal itu dilakukan demi menjaga kenyamanan bagi pelanggan, dan kita telah persiapkan ratusan personil tehnik maupun non tehnik yang dilengkapi peralatan logistik berupa, stok pompa, genset, bahan kimia dan pipa,” jelas Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad via press realess kepada mediakarya.id, Rabu (12/4/2023).

Selain itu, kata dia bila ada gangguan pengaliran ke wilayah, pihaknya sudah mempersiapkan 11 unit mobil Tanki berkapasitas 4000 liter air.

“Apabila ada gangguan yang disebabkan karena alam atau non alam, seperti pipa bocor, cemaran limbah di sungai.Pelanggan dapat menghubungi Tim Reaksi Cepat (TRC),” bebernya.

Abdul Somad menghimbau, kepada pelanggan yang akan mudik lebaran untuk mematikan air dari kran meter air , tujuannya untuk mencegah kebocoran agar tidak membengkak tagihannya.

“Dan bila posisi kran meter air ada didalam rumah, pelanggan harus memasang papan meter air di pagar agar mempermudah petugas mencatatnya, ” himbaunya.

Lanjut dia, untuk mempermudah pembayaran tagihan air selama libur panjang lebaran, pelanggan dapat menggunakan pembayaran via online seperti, ATM via Bank BJB, BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan Bank BSI, sedangkan pembayaran via PPOB seperti di Indomaret, Alfamart, Alfamidi dan agen pembayaran lain serta dapat melalui kantor Pos Indonesia.

“Untuk Batas Waktu Pembayaran (BWP) tagihan air bulan April 2023, jatuh tempo tertanggal 27 April 2023. Karena selama libur lebaran untuk loket pembayaran akan tutup mulai 19 hingga 25 April 2023,” tandasnya.

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tahun ini seperti biasa menyalurkan kembali paket bantuan lebaran berupa bahan pokok untuk masyarakat sekitar.

“Masyarakat yang tinggal disekitar kantor cabang pelayanan maupun masyarakat sekitar tempat instalasi pengolahan air,” pungkasnya. (Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *