Vaksin yang digunakan ialah Pfizer dan Sinovac baik dosis 1 ataupun dosis 2. Warga hanya datang dan menyiapkan foto copy KTP dengan NIK Kota Bekasi serta nomer HP aktif untuk mendapatkan notifikasi dari aplikasi Pedulilindungi.
Selain itu, pada masa PPKM level 3, kegiatan tersebut juga salah satu upaya untuk ikut membangkitkan perekonomian Kota Bekasi pasca diberlakukannya PPKM level 4 yang sempat membuat lesu gairah ekonomi.
“Ini juga tentunya akan menambah keuntungan kepada pelaku usaha karena warga yang ikut vaksin dan yang sekedar mengantar dapat santai dengan membeli kopi atau sekedar bersantai di tempat tersebut,” imbuh Lurah muda ini.