Bamsoet: Mahkamah Agung Berhasil Terapkan Peradilan Elektronik

Dilansir dari antara, Pengguna e-Court sampai Desember 2021 mencapai 208.851 pengguna. Jumlah itu terdiri dari 48.002 kalangan advokat, dan 160.849 dari perorangan, pemerintah, badan hukum, dan kuasa insidentil. MA juga melaporkan 129.575 perkara pidana di luar pidana lalu lintas telah diselesaikan melalui sistem persidangan elektronik.

“Ini menunjukkan sistem peradilan elektronik berjalan efektif di semua jenis perkara yang berada di empat lingkungan peradilan di bawah MA,” kata Ketua DPR RI Ke-20 tersebut.

Dari laporan yang disampaikan Ketua MA Muhammad Syarifuddin, seluruh target kerja lembaga peradilan di 2021 sudah terlampaui.
Hal itu juga mencatatkan rekor capaian terbaik sepanjang berdirinya MA.

“Rekor tersebut antara lain terlihat dari tingginya rasio produktivitas memutus perkara di MA yang tercatat mencapai 99,10 persen,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *