“Pertama, jumlah usia produktif yang berlimpah adalah sumberdaya yang berkualitas. Kedua, adanya ketersediaan lapangan pekerjaan yang mampu menyerap tenaga kerja yang berlimpah,” kata Bamsoet, dikutip dari antara.
Kepala Badan Penegakan Hukum dan Pertahanan KADIN Indonesia tersebut memaparkan data survei sosial ekonomi nasional 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan jumlah penduduk berusia produktif lebih dari 191 juta jiwa, sekitar 64,5 juta jiwa diantaranya berusia 16 hingga 30 tahun.
Dari aspek latar belakang pendidikan, sebagian besar pemuda Indonesia, 74,18 persen lulusan sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama. Hanya 10,36 persen yang menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi.
Dari aspek potensi ekonomi dan ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) pemuda Indonesia pada 2020 juga belum optimal, yaitu sebesar 61,31 persen.
“Pada 2020, BPS juga mencatat tingkat pengangguran terbuka pemuda Indonesia sebesar 15,23 persen. Artinya, dari setiap 100 angkatan kerja pemuda, terdapat sekitar 15 pemuda yang tidak, atau belum bekerja,” kata Bamsoet.
Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu menekankan, melihat profil statistik pemuda Indonesia tersebut, harus diakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Peningkatan kompetensi pemuda sebagai sumber daya pembangunan adalah prioritas utama, mengingat seiring laju perkembangan zaman, tantangan ke depan akan semakin kompleks dan dinamis.