Bang Kenneth Dukung Penuh Beli Gas Melon Pakai QRIS

“Ya, kita tunggu saja, tadi sudah kita pastikan pada Dinas PPKUKM DKI Jakarta, karena masih berproses, nanti kita tunggu aja,” pungkasnya.

Terkait persyaratan QRIS untuk pembeli gas 3 Kg, Kepala Sudin PPKUKM Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid memaparkan, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta terkait rencana tersebut.

“Dari tingkat kota, masih menunggu kebijakan di propinsi. Karena masih dalam pembahasan penerapan QRIS, termasuk SOP nya. Nanti kita sampaikan lagi bila sudah menjadi suatu produk kebijakan,” tuturnya.(dri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *