Menurut Kasudin PPKUKM Jakarta Timur, Derlina Melinda Sagala, kegiatan tersebut juga merupakan wujud implementasi Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu.
“Pelatihan diisi oleh para pakar kewirausahaan, praktisi perbankan, praktisi UMKM dan kewirausahaan dari Bank DKI serta pendamping JakPreneur Pemprov DKI Jakarta. Para pelaku UMKM/Jakpreneur yang turut hadir juga merasa mendapatkan manfaat besar dari kegiatan pelatihan ini dan berharap pelatihan kewirausahaan sejenis dapat diadakan lebih sering dan rutin,” tandas Derlina.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan, berbagai terobosan digitalisasi yang dilakukan Bank DKI diharapkan memberikan manfaat perluasan inklusi keuangan di DKI Jakarta melalui transaksi non-tunai, salah satunya kemudahan dalam mengajukan kredit ataupun pembiayaan.
“Bank DKI juga menyediakan e-form dan aplikasi digital lending sebagai bagian proses digitalisasi dalam rangka memaksimalkan proses kredit dan pembiayaan bagi nasabah,” ungkap Arie. (dri)