Aksi Intimidasi Massa di Kota Wisata, Kuasa Hukum Soroti Sikap Polisi dan Layanan 110 Tak Respons

Sekelompok orang tidak dikenal mendatangi rumah mereka yang berada di Cluster Florence, Blok H nomor 19, Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

BOGOR, Mediakarta – Upaya intimidasi terhadap keluarga Sri Sukarni (63 tahun) kembali terjadi, Senin (16/2/2026). Sekelompok orang tidak dikenal mendatangi rumah mereka yang berada di Cluster Florence, Blok H nomor 19, Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Kuasa Hukum Sri Sukarni, Taufik Hidayat Nasutio, menjelaskan massa suruhan orang tidak dikenal memadati kediaman Sri Sukarni dan mulai melakukan intimidasi. Hal itu membuat Sri Sukarni dan anaknya yang berada di dalam rumah ketakutan.

“Klien kami dan kami menelepon call canter layanan darurat Polri 110 tidak ada yang mengangkat. Apa karena hari libur layanannya berhenti? Lalu kami coba kontak bimaspol Gunung Putri hanya di-read saja,” kata Taufik kepada media, Rabu, 18 Februari 2026.

Sebagai informasi layanan call center 110 yang digadang-gadang oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebagai layanan darurat  dengan standar repons 10 detik dan menargetkan petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) maksimal 10 menit. Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada 26 Januari 2026.

Exit mobile version