“Saya melihat ada solusi selain pengurangan beban subsidi, yaitu dengan pembatasan. Menurut saya, revisi Perpres 191 Tahun 2014 akan jadi kunci dari pembatasan BBM bersubsidi. Tinggal bagaimana pemerintah secara tegas dan ketat dalam memberlakukan kriteria penerima manfaat seperti jenis kendaraan dan orang yang berhak menerima BBM subsidi. Ini yang kita tunggu-tunggu, ketegasan pemerintah,” katanya, dilansir dari antara.
Kalaupun ada penyesuaian harga, pembatasan penerima BBM subsidi harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi tahun depan jika ada perubahan harga. Apalagi tahun 2023, dalam Nota Keuangan APBN beban subsidi dan kompensasi di sektor energi turun jika dibandingkan tahun ini.
“Perlu kehati-hatian bagi pemerintah dalam menjalankan skema apakah akan mengurangi subsidi terhadap BBM atau akan melakukan pembatasan,” saran Mamit.