Selain itu, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) melalui penyiapan aplikasi umum SPBE dan simplifikasi proses bisnis lintas sektor pemerintahan.
Slamet mengatakan, perkantoran pemerintahan IKN berbasis konektivitas fisik dan digital, sehingga penerapan cara kerja pun akan hybrid berbasis TIK.