JAKARTA, Mediakarya – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri mengamankan sebuah kapal pengangkut bermuatan BBM bersubsidi jenis solar di Perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu.

Kapal tersebut merupakan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang diungkap oleh Bareskrim Polri di wilayah Pati, Jawa Tengah.

“Pada rilis di Pati disampaikan modus bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku, yakni mengambil solar bersubsidi dari SPBU menggunakan mobil modifikasi, lalu ditampung di sebuah gudang, kemudian diangkut menggunakan kapal pengangkut ini,” kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto di atas kapal pengangkut BBM bersubsidi di Perairan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Di atas kapal tersebut terdapat 6 tangki penyimpanan bahan bakar yang berisi solar bersubsidi dari pemerintah, tangki-tangkai tersebut telah dipasang garis polisi.