Bawaslu Bali Tindak Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Luar Zona

Bawaslu Bali juga memerintahkan jajarannya hingga tingkat desa untuk memantau terkait pemasangan alat peraga kampanye itu.

Dalam kesempatan itu, Sutrawan mengingatkan peserta yang hadir dari bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah untuk nantinya melengkapi seluruh laporan dana kampanye, termasuk sumbangan.

“Dana kampanye itu termasuk juga sumbangan, ya itu harus dilaporkan juga dalam dana kampanye,” ucapnya kepada para peserta diseminasi.

Sementara itu, Ngakan Made Giri Yasa, penggiat kepemiluan yang hadir juga sebagai narasumber mengapresiasi kegiatan Bawaslu Bali tersebut.

Exit mobile version