Bawaslu Tolak Gugatan Parpol yang Tak Lolos Verifikasi Administrasi

Dengan dikabulkannya gugatan itu, Bawaslu memerintahkan KPU memberi kesempatan kepada lima partai itu untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan terkait dengan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 selama 1 x 24 jam.

Namun, setelah kembali menilai perbaikan itu, Jumat (18/11), KPU menetapkan lima partai politik tersebut tidak memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024, dikutip dari antara.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *