Belasan Nama Penyelenggara Pemilu di Kepri Dicatut Bakal Calon DPD

Anggota KPU Kepri Arison mengingatkan bakal calon DPD RI untuk lebih selektif dalam memasukkan syarat dukungan minimal pemilih ke dalam sistem pencalonan.

Sebanyak 17 orang bakal calon anggota DPD masing-masing wajib mendapatkan dukungan minimal pemilih sebanyak 2.000 orang, yang menyebar di empat dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri.

“Sistem akan mendeteksi kesalahan yang dilakukan sehingga harus diperbaiki. Fokus saja pada pemenuhan syarat dukungan minimal tersebut selagi masih ada waktu untuk memperbaikinya,” katanya, dikabarkan dari antara.

Arison mengungkapkan proses verifikasi administrasi syarat dukungan minimal pemilih kepada bakal calon anggota DPD RI sudah selesai dilakukan KPU kabupaten dan kota. KPU Kepri akan melakukan rekapitulasi syarat dukungan minimal pemilih tersebut dengan mengundang Bawaslu Kepri dan bakal calon anggota DPD.

“Alhamdulillah, proses verifikasi administrasi sudah selesai. Selanjutnya sore ini kami akan menggelar rekapitulasi syarat dukungan minimal pemilih kepada para kandidat,” ucapnya.

Exit mobile version