Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pembentukan satgas oleh Komite TPPU tidak diperlukan.
“Sebenarnya satgas tidak perlu, buang-buang waktu, karena sistemnya sama semuanya strukturnya sama, buat apa? Mendingan itu saja sekarang dimaksimalin untuk mendapatkan hasil daripada laporan hasil analisa dari PPATK kepada komite,” kata Sahroni usai rapat.
Sebab, lanjut dia, sudah ada Komite TPPU yang dimandatkan untuk mengusut kasus-kasus TPPU, termasuk transaksi janggal di Kemenkeu.
“Tapi, kami berharap bahwa sebenarnya satgas itu enggak perlu, kan komite ini sudah ada. Komite inilah yang menjadikan untuk pendalaman mana-mana yang menjadi pertanyaan sebenarnya dari transaksi yang ada di PPATK,” ujar Sahroni, dikutip dari antara.
Sebelumnya, Senin (10/4), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Komite TPPU akan membentuk tim gabungan atau satgas untuk mengusut kasus transaksi ganjal di Kemenkeu.