“Ada pula yang kami amati, ada kecenderungan dari pelaku UMKM yang belum terlalu ingin berkompetisi,” kata dia.
Untuk itu, BI dalam pengembangan digitalisasi UMKM ini menerapkan tiga pilar kebijakan yakni korporatisasi, kapasitas dan akses pembiayaan bekerja sama dengan kementerian/lembaga.
Sejauh ini BI sudah mengembangkan e-farming (pemanfaatan teknologi digital pada pertanian), e-commerce (perluasan pemasaran UMKM melalui saluran pemasaran digital dan pemasaran global), e-financial support (aplikasi digital bagi UMKM untuk laporan keuangan) dan e-payment (QRIS UMKM-sarana pembayaran digital UMKM).(qq)