Ia menyebut penurunan belanja barang dan jasa sebagai dampak penyesuaian kontrak pengadaan barang dan jasa akibat kenaikan PPN 11 persen, serta keterbatasan barang pada “E-catalog”.
Sementara kinerja investasi juga terkontraksi sebesar -0,66 persen, lebih dalam di banding triwulan sebelumnya yang mencapai -0,24 persen.
Ia menuturkan kontraksi investasi disebabkan oleh penundaan penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang di antaranya akibat perubahan desain serta penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).