“Nah, ini yang harus disosialisasi kemudian nanti bisa mentaati perda tersebut. Sehingga nanti air di Jakarta bisa kita jaga sama-sama,” ungkap Judistira.
Meski demikian, Judistira menyadari, sosialisasi tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Untuk menyamakan persepsi kepada masyarakat terkait pengelolaan air limbah membutuhkan kesabaran dan ketelitian.
Untuk itu, ia meminta Dinas SDA dan Dinas Lingkungan Hidup saling bersinergi memprioritaskan wilayah-wilayah yang layak untuk diprioritaskan untuk dibangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).