PVMBG merekomendasikan penduduk yang rumahnya mengalami kerusakan agar mengungsi terlebih dahulu ke tempat aman sesuai dengan arahan dari BPBD dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, guna menghindari potensi bangunan roboh. Bangunan di Kabupaten Pandeglang harus dibangun dengan menggunakan konstruksi bangunan tahan gempa bumi guna menghindari dari risiko kerusakan.
Selain itu, harus dilengkapi dengan jalur dan tempat evakuasi.”Kejadian gempa bumi ini diperkirakan tidak berpotensi mengakibatkan terjadinya tsunami, namun masih berpotensi menyebabkan bahaya ikutan lainnya berupa retakan tanah, penurunan tanah, gerakan tanah dan likuefaksi, khususnya di lokasi yang berdekatan dengan pusat gempa bumi,” kata dia.(qq)