BMPS Somasi Wali Kota Bekasi Terkait PPDB 2021/2022

Ditambahkannya, jika merujuk pada Standar Nasional Pendidikan (SPN), terutama standar sarana, justru sekolah negeri banyak yang melanggar ketentuan tersebut, salah satunya pendirian Unit Sekolah Baru (USB) yang belum jelas gedung dan pra sarana lainnya.

“Seakan-akan hanya mengejar kuantitas dan meniadakan kualitas, maka pantas saja Kota Bekasi yang notabenenya Kota Metropolitan, selalu rendah capaian nilai rata-rata ujian nasionalnya,” tutur Ayung.

Untuk itu, mereka meminta Kejaksaan dan atau BPK RI untuk mengaudit penggunaan dana BOS dan BOSDA sekolah negeri di Kota Bekasi. (apl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *