BNN RI Perkuat Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dalam HONLAP

Mantan Kapolda Bali itu menyatakan di Indonesia sendiri, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan perang melawan narkotika dengan cara-cara yang luar biasa karena kejahatan narkotika sudah masuk kejahatan ekstraordinary.

Dia mengungkapkan yang paling banyak disita hingga September 2023 oleh BNN RI adalah narkotika jenis sabu-sabu dengan total 5,5 juta ton. Karena itu, ada 10 provinsi yang menjadi prioritas pemberantasan termasuk salah satunya adalah Bali.

“Ini juga indikasi dengan banyaknya yang masuk ke Indonesia dan betapa negara kita harus dilindungi. Ini diprioritaskan di 10 provinsi yang ada di Indonesia. Bali masuk salah satu yang menjadi prioritas untuk kita lakukan bagaimana mengeliminir permasalahan narkotika,” kata Golose, dilansir dari antara.

HONLAP sendiri merupakan badan subsider dari Commission on Narcotic Drugs (CND) yang pada sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa berada pada naungan Economic and Social Council (ECOSOC).

HONLAP dibentuk berdasarkan Resolusi ECOSOC 1845 (LVI) pada tanggal 15 Mei 1974. Tujuan utama dibentuknya HONLAP adalah untuk memajukan kerja sama penegakan hukum dalam mencegah dan memberantas perdagangan gelap narkotika di kawasan Asia dan Pasifik.

Exit mobile version