KLH, DLH Kabupaten Bekasi, dan BI Didesak Transparan soal Cacahan Uang di TPS Liar

KOTA BEKASI, Mediakarya – Prabu Peduli Lingkungan menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab cacahan pecahan uang kertas ditemukan di TPS liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan, Rido Satriyo, menyusul viralnya temuan cacahan uang yang diunggah organisasinya pada Rabu (28/1/2026).

“Pengawasan yang lemah membuat TPS liar menjadi tempat pembuangan sampah yang murah meriah, termasuk untuk limbah cacahan uang rupiah,” kata Rido, Senin (9/2/2026).

Menurut Rido, pemusnahan uang rupiah seharusnya punya prosedur ketat dan pengawasan resmi. Pasalnya, uang bukan sekadar kertas biasa, melainkan simbol kedaulatan serta identitas negara Indonesia.

“Jika itu uang asli, yang harus menjadi perhatian khusus dan peringatan keras kepada pemerintah adalah kenapa bisa berada di TPS liar atau ilegal dan diduga itu berlangsung sudah cukup lama,” ujarnya.

Karena itu, dia mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi untuk bersikap transparan dan segera menyampaikan informasi secara resmi kepada publik terkait hasil investigasi lanjutan tentang asal usul uang cacahan tersebut.

“Pemerintah juga harus membentuk tim pengawasan sampah liar yang melibatkan masyarakat agar kasus seperti ini tidak terulang,” tutup Rido.

Pertanyaan untuk BI

Sementara itu, Sekretaris Komite Nasional Prabu Peduli Lingkungan, Nugraha Hamdan, mengatakan dari kejadian itu ada beberapa pertanyaan pihaknya kepada Bank Indonesia (BI).

Pertama, bagaimana BI menerapkan standar operasional prosedur (SOP) terhadap penanganan sampah uang yang sudah tidak layak edar atau rusak. “Kok bisa ditemukan di TPS liar?” katanya.

Kedua, Nugraha mempertanyakan mengapa BI tidak bisa mengelola sampahnya sendiri. Padahal, menurutnya, BI memiliki sumber keuangan dan pembiayaan yang kuat karena merupakan bank sentral di Indonesia. “Seharusnya BI bisa mempelopori bagaimana mengelola sampahnya sendiri,” katanya.

Menurut Nugraha, cacahan uang dan sampah plastik kemasan sebenarnya bisa dicampur untuk dijadikan produk daur ulang jika BI serius mengelola sampahnya.

“Kalau begini kan masyarakat tidak percaya. Sekelas BI, jangankan mengurus keuangan Indonesia, mengurus sampahnya saja tidak bisa, tidak firm gitu kan,” ujarnya.

Ketiga, Nugraha mempertanyakan langkah ke depan BI untuk memperbaiki kualitas cetakan uang yang ada. Dia mencontohkan kejadian beberapa waktu lalu di UIN Makassar yang ditemukan pabrik cetakan uang palsu.

“Amat ditakutkan jika seandainya kualitas uang palsu itu sudah mendekati sempurna dan beredar luas di masyarakat. Ini kan bisa menyebabkan inflasi,” katanya.

Menurut Nugraha, jika uang mudah dipalsukan, berarti kualitas pengamanan uang yang beredar di masyarakat masih lemah. Karena itu, BI harus meningkatkan fitur pengaman uang agar lebih sulit ditiru.

“Ini jangan dianggap sepele, ini terkait terhadap masa depan negara ini. Semakin banyak uang dicetak, itu bisa menyebabkan inflasi tentunya,” pungkas Nugraha. (Supri)

Exit mobile version