Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hendra mengatakan era digitalisasi menjadikan informasi sebagai salah satu kebutuhan pokok setiap orang. Baik itu untuk pengembangan pribadi, lingkungan sosial maupun perannya dalam menjalankan negara.
Selain itu, hak untuk memperoleh informasi menjadi salah satu hak asasi manusia. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting suatu badan publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya, jelas dia.(qq)