Boarding di Dua Stasiun Ini Terintegrasi ke Peduli Lindungi

Pada saat melakukan boarding, calon penumpang tetap wajib menunjukkan boarding pass, kartu identitas calon penumpang, dan surat keterangan lainnya yang dipersyaratkan yang tidak terdapat pada PC boarding. “Misalnya, bagi penumpang yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter spesialis,” ungkap Eva, dilansir dari republika.

Sebagai informasi, data integrasi tersebut akan muncul jika saat pembelian tiket pelanggan menggunakan NIK atau reduksi membership sesuai dengan NIK saat melakukan pemeriksaan di klinik atau laboratorium yang sudah terintegrasi sistem Kementerian Kesehatan.

Exit mobile version