BP2MI: Pengiriman Pekerja Migran Ilegal Kejahatan Luar Biasa

Dia menjelaskan Polda Jatim juga telah mengamankan tiga orang tersangka yang diduga sebagai calo atau agen penyalur penampung 17 CPMI ilegal yaitu H, LJS, dan R alias I. Ketiga orang tersebut akan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

“Tiga orang diduga sebagai penyalur diamankan, yaitu bernama Hariyono, Lale Jati Saufilitahi, dan Racmawati alias Ines. Dua orang asal Lumajang (suami istri pemilik rumah penampungan), yang seorang lagi disinyalir sebagai perekrut asal Jakarta. 17 calon PMI tersebut akhirnya dibawa ke kantor BP3MI Jawa Timur, untuk selanjutnya di pulangkan ke kampung halaman masing-masing,” jelas Benny.

Selain itu menurut dia, 17 CPMI yang berada di pinggir Pantai Tanjung Leban, Riau, yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia ini terdiri dari 15 orang laki-laki, dan perempuan dua orang.(qq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *