SEMARANG, Mediakarya – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah mengungkapkan kerugian keuangan negara akibat kasus pembobolan bank milik pemerintah daerah di Kota Semarang mencapai Rp7,7 miliar.
“Total kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar yang merupakan uang negara yang dikeluarkan tanpa prosedur yang benar,” kata auditor BPKP Perwakilan Jawa Tengah Sukarno saat dimintai keterangan sebagai ahli dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin
Besaran kerugian negara dari masing-masing modus yang dilakukan terdakwa Anggoro Bagus Pamuji, yakni melalui penyimpangan setoran pelunasan kredit sebesar Rp3,8 miliar, penyimpangan klaim asuransi sebesar Rp773 juta, dan pencairan kredit fiktif sebesar Rp3 miliar.