Ia merinci belanja pegawai yang terealisasi sebesar Rp946,49 miliar atau 98,16 persen dari pagu, belanja barang senilai Rp469,87 miliar atau 91,60 persen dari pagu, dan belanja modal senilai Rp129,92 miliar atau 96,82 persen dari pagu anggaran 2020.
Meskipun telah memperoleh opini WTP, BPKP juga mendapatkan catatan dari BPK terkait sistem pengendalian intern, pencatatan yang akurat dan tepat waktu, dokumentasi, pengendalian fisik atas aset, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Namun, menurut Ernadhi, seluruh rekomendasi atas laporan keuangan tersebut telah ditindaklanjuti. BPKP sebelumnya juga mendapatkan penghargaan sebagai lembaga negara dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik pada 2018.