“Rapat koordinasi ini akan terus berlanjut tidak hanya hari ini saja, karena perlu penanganan yang berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah tanah, dan di Kabupaten Bogor lumayan banyak permasalahan ini,” ujar Ade.
Ade berharap, dengan kolaborasi Pemkab Bogor dengan BPN dan Forkopimda melalui GTRA ini, kita bisa membangun sinergitas pelaksanaan reforma agraria, antara lain mengkoordinasikan penyediaan tanah objek reforma agraria di Kabupaten Bogor, serta segera tuntaskan permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor.
Kepala Kantor Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto mengungkapkan, adanya GTRA ini diharapkan akan mampu menyelesaikan, menata, kepemilikan-kepemilikan tanah, penguasaan-penguasaan tanah agar bisa mendatangkan hal-hal yang baik di Kabupaten Bogor.