Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara: Mohon Maaf belum sepenuhnya mampu tuntaskan Harapan Masyarakat Aceh Utara

Di antaranya, pembangunan waduk/bendungan Krueng Keureutoe di Gampong Blang Pante Kecamatan Payabakong dan rehab berat bendungan irigasi Krueng Pase. Saat ini bendungan Krueng Keuretoe sudah hampir rampung, di mana diharapkan dapat mereduksi banjir kawasan Ibukota Lhoksukon dan beberapa kecamatan lainnya di wilayah tengah Aceh Utara, juga menjadi suplai air irigasi untuk 9.420 hektar sawah, pembangkit listrik, serta wisata bahari.

Rehab berat bendungan Krueng Pase yang hancur pada 2008, kini sedang dalam penyelesaian. Dari sini nantinya bisa menjadi sumber irigasi bagi 8.922 hektar sawah di sembilan kecamatan.

“Hari-hari ini adalah hari-hari terakhir saya menjabat sebagai Bupati Aceh Utara, yang akan berakhir pada 12 Juli 2022. Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Aceh Utara bila saya belum mampu melaksanakan seluruh visi misi saya dan juga memenuhi harapan masyarakat,” ungkap Cek Mad.

Semua awal pasti ada akhirnya, begitu juga dengan jabatan seorang Kepala Daerah. Menurut Cek Mad, jabatan tersebut ada batasan dan pembatasannya. Setiap lima tahun sekali akan ada pemilihan secara demokratis, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang. Begitu juga dengan pembatasan dalam mengemban tugas sebagai Kepala Daerah, ada aturan pelaksanaan dan aturan teknis yang telah diatur dalam ketentuan Undang-Undang.

“Saya sangat menyadari bahwa dalam menjalankan amanah rakyat tersebut masih banyak terdapat kekurangan dan pekerjaan yang belum bisa saya tunaikan sepenuhnya. Namun banyak hal juga yang sudah saya lakukan sebagai kepala pemerintahan di Kabupaten Aceh Utara. Kami terus berbenah dari hulu ke hilir di tengah kompleksitas permasalahan,” katanya.

Kata Cek Mad, pada saat itu mencoba bangkit dengan melakukan konsolidasi birokrasi pemerintahan agar cepat terintegrasi sehingga pelayanan terhadap masyarakat dapat dilaksanakan secara maksimal. Langkah awal adalah segera memindahkan pusat Ibukota dan pusat pelayanan publik, yaitu ke Landing, ke Kantor Bupati dan gedung DPRK Aceh Utara yang baru.

Namun di luar prediksi, tiba-tiba muncul pandemi wabah Covid-19, sehingga terjadi pembatasan-pembatasan yang berimbas pula terhadap refocusing anggaran. Hal ini menyebabkan beberapa proyek strategis daerah harus tertunda.

Exit mobile version