MOJOKERTO, Mediakarya – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat penggunaan kendaraan dinas saat mudik Lebaran 2022.

“Bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan hukuman disiplin,” katanya di Mojokerto, Jawa Timur, Senin.

Selain itu, kata dia, ASN diperbolehkan mudik jika telah mendapatkan vaksin dua kali dan vaksin penguat, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat guna menghindari terjadinya lonjakan kasus COVID-19.