Selain itu juga sebagian dari Kecamatan Purwadadi, sebagian dari Cikaum, Compreng, Blanakan dan Kecamatan Cipunagara.
Persetujuan pemekaran Subang Utara itu sendiri telah ditandatangani usai Pemprov dan DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna pada Selasa (27/6) kemarin.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyampaikan bahwa CDPOB Kabupaten Subang Utara terwujud berkat kerja kolektif seluruh stakeholders termasuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pemekaran daerah otonom baru di kawasan utara Jabar.