Selain itu dengan dilengkapinya seluruh persyaratan per tanggal 28 Maret 2023 oleh Pemerintah Kabupaten Subang maka usulan tersebut akan segera diberikan kepada Pemerintah Pusat oleh Gubernur dan DPRD Jawa Barat. (q2)
Bupati Subang Bersyukur Pemekaran Subang Utara Disepakati Pemprov
