Cabuli Ibu Dan Anak, Ketua RT Akhirnya Ditahan Polisi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi didampingi Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari saat pers rilis kasus pencabulan anak di bawah umur dan ibunya oleh seorang oknum ketua RT.

Bukan hanya BA (17), pelaku juga melakukan hal yang sama kepada anak di bawah umur yang juga anak dari korban SA yang berinisial KM (10).

“Pelaku kita tangkap pada Rabu 22 Desember dan kita lakukan penahanan,” ungkapnya.

Diketahui bahwa kasus tersebut dilaporkan kepada polisi dengan LP/B/2663/X/2021/SPKT/Restro SATRESKRIM POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tanggal 19 Oktober 2021.

Exit mobile version