JAKARTA, Mediakarya – Isu mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Suseno Agung Cahyanto, viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @Peristiwa_Medan. Unggahan tersebut memicu perhatian publik terkait lonjakan kekayaan yang dinilai tidak wajar.
Sorotan terhadap LHKPN itu bermula dari surat yang dilayangkan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) kepada Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara. Dalam surat tersebut, GMBI mempertanyakan pertumbuhan harta Eko dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data yang diungkap GMBI, pada periode 2018 ke 2019 terjadi kenaikan harta sebesar Rp2.066.460.412 atau sekitar 47 persen. Nilai kekayaan Eko disebut meningkat dari Rp4.383.400.860 menjadi Rp6.449.861.272 hanya dalam waktu satu tahun.
