Calon Anggota Komnas Diharapkan Dorong Penuntasan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Dikutip dari republika, Prof Makarim menyampaikan kemampuan dan integritas seperti itu hanya dimiliki orang-orang yang berkecimpung di bidang HAM lebih dari 10 tahun. Sehingga Pansel mensyaratkan pengalaman minimal 15 tahun di bidang HAM sebagai bentuk parameter integritas para pendaftar.

“Persyaratan pengalaman 15 tahun adalah untuk memotret komitmen, konsistensi, dan integritas para pendaftar di dalam pemajuan dan penegakan HAM di RI,” ujar Prof Makarim.

Oleh karena itu, Prof Makarim mengimbau para pegiat HAM untuk tak ragu dan segan lagi mendaftar. Sebab ia meyakini inilah momentum memanfaatkan kemampuan para pegiat HAM bagi kemajuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *