“Penanganan kasus ini sangat lamban. Bahkan, Polda Metro Jaya terkesan terpengaruh oleh ‘virus’ seperti dalam kasus Djakarta Warehouse Project (DWP), di mana tidak ada progres berarti dari penyelidikan,” tegas Uchok.
Kejanggalan Anggaran
Uchok juga memaparkan adanya keanehan dalam realisasi anggaran untuk empat proyek yang dikelola Dinas Parekraf DKI Jakarta terkait acara Pemilihan Abang dan None 2024:
- Pemilihan Abang dan None Jakarta dengan anggaran Rp 8,01 miliar, yang digunakan untuk honorarium narasumber, moderator, dan pembawa acara.
- Pemberdayaan Abang dan None Jakarta dengan anggaran Rp 882,75 juta, mencakup honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, dan panitia.
- Pemilihan Abang dan None Jakarta (proyek tambahan) dengan anggaran Rp 17,5 juta, untuk keperluan yang sama.
- Penjilidan soft cover dengan anggaran Rp 553.046 untuk program pemberdayaan Abang dan None.
“Kami mendesak Mabes Polri segera mengambil alih kasus ini. Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta harus diperiksa kembali untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran dalam acara Pemilihan Abang dan None Jakarta 2024,” pungkas Uchok. (hab)