Hukum  

Curi Komponen BTS, Tiga Pencuri Diamankan Polisi

“Sinyal di Tanjung Priok sempat mengalami gangguan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Khrisnha Narayana, di mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada Senin, 23 September 2024.

Khrisnha menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang berinisial MW, RS, dan S, serta barang bukti berupa satu unit box joint closure 12 core, satu unit kabinet mini rectifier, dan sebuah mobil Granmax berwarna putih dengan nomor polisi B-9398-SCL, juga turut diamankan.

Exit mobile version