DKI  

Daftar Pilkada, Tanjidor Siap Sambut Cagub-Cawagub DKI

Jajaran komisioner KPU DKI saat memberikan keterangan pers masa pendaftaran cagub-cawagub. (Foto dri)

Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan, pihaknya membatasi pendukung yang mengantarkan cagub-cawagub mendaftar. Jumlah maksimal pendukung yang mengantarkan pasangan cagub dan cawagub hanya 200 orang.

“Selanjutnya nanti akan diterima, akan kami cek berkas-berkas yang dimaksud. Setelah itu, paslon akan konferensi pers pasca penerimaan bakal paslon yang akan kami lakukan di dalam,” ucapnya. (dri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *