Dari Blueray Cargo ke ‘Forwarder Lain’, Tantangan KPK Bongkar Jejaring Korupsi di Pelabuhan

Oleh: Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

Sebuah pengakuan kecil yang terdengar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini layak disambut bukan dengan sorak, tapi dengan napas lega yang berhati-hati. Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, menyebut bahwa dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai, ada “forwarder lain” selain Blueray Cargo yang sedang dalam penyidikan.

Perkataan itu, yang mungkin terdengar sebagai sekadar perkembangan rutin penyidikan, tetapi itu sebenarnya adalah titik balik naratif yang krusial!

Selama seminggu, publik disuguhi sebuah cerita yang secara matematis dan logika bisnis terasa ganjil, yakni bahwa sebuah skema korupsi yang melibatkan 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai eselon, dilengkapi dengan safe house dan aliran dana miliaran rupiah per bulan, hanya didanai dan dimanfaatkan oleh satu perusahaan forwarder. Narasi itu selalu rapuh. Kini, KPK sendiri yang mulai mengonfirmasi kerapuhannya. Itu pengakuan yang sangat menggembirakan.

Jejak yang sudah lama terbaca di laporan audit

Kabar bahwa skema ini melibatkan banyak pemain seharusnya tidak mengejutkan siapa pun yang pernah membaca Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama dua dekade, BPK tidak pernah mencatat kelemahan sebagai persoalan “satu importir nakal”. Yang selalu disorot adalah “sistem” yang terfragmentasi, pengawasan yang lemah, dan celah struktural yang bersifat massal dan impersonal!

Celah itu, seperti lubang di bendungan, tidak mungkin hanya disedot oleh satu ember. Begitu air tekanan bisnis, itu dengan nilai triliunan rupiah dan deadline yang ketat serta mendesak, maka akan ada banyak “ember” yang mencoba mengambil airnya. Dalam konteks pelabuhan, “ember-ember” itu adalah ratusan forwarder dan PPJK yang beroperasi!

Logikanya sederhana, jika ada satu “jalur khusus” yang bisa dibeli untuk melancarkan barang, maka jalur itu akan menjadi komoditas. Ia akan diperjualbelikan, didiskon untuk pelanggan tetap, dan bahkan mungkin “dipackage” dengan layanan lainnya. Korupsi, pada skala tertentu, adalah sebuah pasar. Dan pasar yang sehat (atau dalam hal ini, sakit) membutuhkan banyak penjual dan pembeli!

Forwarder lain, antara pintu pembuka dan jebakan baru

Pengakuan KPK tentang adanya “forwarder lain” adalah langkah yang tepat dan sangat dinanti. Ini menggeser fokus dari pidana individu ke jaringan kejahatan. Ini menjawab kegelisahan publik yang selama ini bertanya: “apanya yang masuk akal dari cerita satu perusahaan itu?”

Namun, di balik langkah tepat ini, tersembunyi ujian yang jauh lebih berat. Pertama, ujian komitmen. Pernyataan “sedang mendalami” bisa menjadi titik awal sebuah penyidikan membumi, atau sekadar jargon untuk meredam kritik. KPK harus membuktikan bahwa ini bukan sekadar tambahan nama di berkas, tetapi upaya serius untuk memetakan seluruh ekosistem suap di titik-titik rawan kepabeanan!

Kedua, ujian keberanian. Menelusuri “forwarder lain” berarti menyentuh kepentingan bisnis yang lebih luas, dengan jaringan yang mungkin sudah mengakar puluhan tahun. Ini berarti berhadapan dengan kekuatan ekonomi yang punya sumber daya hukum dan politik yang besar. Apakah KPK memiliki stamina dan perlindungan politik yang cukup untuk ini?

Ketiga, ujian kecerdasan. Modus korupsi di pelabuhan tidak statis. Begitu satu nama terbongkar, jejaringnya akan beradaptasi, bisa saja dokumen diperindah, alur dana diputarbalik, dan “oknum yang sama” yang disebut KPK mungkin hanya menjadi umpan untuk melindungi lingkaran yang lebih dalam!

Peluang emas untuk ‘drying the swamp’, bukan sekadar menangkap buaya

Momentum ini adalah peluang emas, ini mungkin yang terbesar dalam satu dekade, untuk melakukan apa yang dalam bahasa pemberantasan korupsi disebut “drying the swamp” (mengeringkan rawa), bukan sekadar “catching the alligators” atau menangkap buaya!

Untuk itu, perkembangan penyidikan ini harus diikuti publik dengan tiga langkah konkret:

1. Audit forensik menyeluruh atas seluruh transaksi tersangka. Pelacakan aliran dana dari para pejabat tersangka harus diperlebar secara eksponensial. Tidak cukup hanya melihat transaksi dari Blueray Cargo. Setiap rupiah yang masuk ke rekening atau dompet mereka dalam periode dugaan suap harus dipertanyakan sumbernya. Pola pergerakan dana akan mengungkap lebih dari sekadar nama; ia akan mengungkap model bisnis suap itu sendiri.

2. Kolaborasi dengan BPKP dan DJBC untuk ‘pattern analysis’. Maka KPK harus memanfaatkan data yang dimiliki Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sendiri. Dengan menganalisis pola importasi, seperti: perusahaan apa yang konsisten mendapat “jalur hijau”, barang apa yang kerap lolos pemeriksaan fisik, dan forwarder mana yang memiliki tingkat keberhasilan tinggi dalam pengurusan, dari situ dapat muncul red flag yang menunjuk pada pelaku lain yang sistematis.

3. Transparansi terbatas namun bermakna kepada publik. Publik adalah pihak yang paling dirugikan oleh korupsi di pelabuhan, dalam bentuk pungutan liar, distorsi harga, dan hilangnya pendapatan negara. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan, tentu tanpa membocorkan strategi penyidikan. Pernyataan-pernyataan periodik yang substansial dari KPK akan membangun kepercayaan sekaligus tekanan moral agar penyidikan tidak mandek.

Saatnya mengubah lanskap, bukan hanya memindahkan perabot

Pengakuan tentang “forwarder lain” harus menjadi awal dari sebuah penyidikan yang berambisi besar. Ambisinya bukan lagi menyelesaikan satu kasus OTT, tetapi mengubah lanskap korupsi di pelabuhan Indonesia!

Ini bukan pekerjaan kecil. Ini adalah pekerjaan membongkar sebuah sub-sistem ekonomi gelap yang hidup di dalam tubuh birokrasi. Kegagalan akan berarti kita kembali ke siklus lama, yakni satu dua buaya ditangkap, sementara rawa-rawa tempat mereka berkembang biak tetap basah dan subur, menunggu buaya generasi berikutnya, atau pejabat yang baru delapan hari dilantik, untuk jatuh ke dalamnya.

Kesuksesan, di sisi lain, akan mengirimkan pesan yang lebih dahsyat daripada hukuman penjara, bahwa korupsi yang terstruktur dan mengakar sekalipun bisa dibongkar. Bahwa ruang gelap di pelabuhan kita akhirnya bisa ditembus oleh lampu sorot hukum!

KPK telah mengambil langkah pertama ke arah yang benar. Kini, seluruh mata tertuju pada langkah-langkah selanjutnya. Apakah mereka akan berjalan di tempat, atau benar-benar mulai mengeringkan rawa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *