Desk Ketenagakerjaan Polri, 1.575 Buruh Kembali Bekerja, Wujudkan Perlindungan Hukum dan Akses Kerja

JAKARTA, Mediakarya – Dalam rangka memperkuat perlindungan hukum di sektor ketenagakerjaan serta memperluas akses lapangan pekerjaan bagi masyarakat, Polri telah membentuk dan mengembangkan Desk Ketenagakerjaan secara nasional.

Sejak diresmikan pada 20 Januari 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menunjukkan capaian signifikan dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan tenaga kerja.

Capaian Kinerja Desk Ketenagakerjaan Polri:

1.Pembentukan Desk Ketenagakerjaan secara Nasional

Desk Ketenagakerjaan Polri telah dibentuk di tingkat Mabes Polri dan seluruh Polda Jajaran guna menerima pelaporan serta pengaduan terkait permasalahan ketenagakerjaan. Desk ini juga menjadi wadah kolaborasi antara Polri dan berbagai pemangku kepentingan dalam penyelesaian isu ketenagakerjaan secara efektif.

2. Penguatan Kapasitas dan Layanan Pengaduan

Guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Polri telah menyediakan hotline pengaduan di Mabes dan seluruh Polda jajaran. Selain itu, sebanyak 2.807 personel Polri telah mendapatkan pelatihan dan peningkatan kemampuan di bidang penyelidikan dan penyidikan ketenagakerjaan dalam 7 bulan terakhir.

3. Penanganan Laporan Tindak Pidana Ketenagakerjaan

Selama periode Januari hingga Juni 2025, Desk Ketenagakerjaan Polri telah menerima dan menangani 34 laporan pengaduan, dengan rincian sebagai berikut: Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Pesangon: 20 perkara

Sengketa Upah: 6 perkara

Pemberangusan Serikat Pekerja: 3 perkara

Lain-lain: 5 perkara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *