Dewan Pers Luncurkan Layanan Aplikasi Pengaduan Berbasis Elektronik

Logo Dewan Pers (Foto: net)

JAKARTA, Mediakarya – Guna mempermudah proses pengaduan dan kontrol terhadap karya pers, kini Dewan Pers meluncurkan layanan aplikasi pengaduan berbasis elektronik.

Plt. Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya mengatakan bahwa pihaknya mengheningkan peran serta masyarakat dalam kontrol pers, hal itu dilakukan agar produk pers lebih berkualitas. 

“Kami juga sudah menyiapkan aplikasi pengaduan berbasis elektronik yang sederhana,” ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/11/2022).

menurutnya, hadirnya aplikasi pengaduan elektronik itu Dewan Pers menargetkan mulai Januari 2023 proses pengaduan manual dan melalui email akan dihilangkan bertahap.

“November-Desember 2022 masih bisa manual dan email, tapi Januari 2023 Dewan Pers hanya menerima pengaduan lewat LPE (Laporan Pengaduan Elektronik) yang sudah kami siapkan,” kata Agung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *