Dewan Pers: Media berperan Dorong Keterlibatan Perempuan di Parlemen

“Media dan masyarakat sipil berperan penting bersama-sama membangun kesadaran masyarakat mengenai urgensi keterwakilan perempuan,” katanya dalam kegiatan yang diikuti secara daring itu.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi tentang Hak-Hak Politik Perempuan (CEDAW) pada 1984.

Oleh karena itu, Ninik menyebut sudah seharusnya Indonesia menerapkan sekurang-kurangnya 30 persen perempuan dalam daftar calon legislatif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Exit mobile version