Diduga ada Praktik Komersialisasi, Penganugerahan Gelar Dokter Bahlil Lahadalia Tuai Polemik

JAKARTA, Mediakarya – Penganugrahan gelar doktor oleh Universitas Indonesia (UI) kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia, Bahlil Lahadalia terus menuai polemik.

Bahkan, sebuah petisi pun telah dibuat untuk menolak penganugerahan gelar doktor yang diberikan kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Sebagaimana yang terpantau pada situs change.org, disebutkan bahwa para alumni UI menduga adanya praktik komersialisasi dalam proses penyelesaian studi S3 kepada Bahlil.

Tak hanya itu, Rocky Gerung ikut berikan komentar pedas terkait disertasi Bahlil Lahadalia yang kini sedang viral di sosial media.

Diketahui sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia baru saja mendapatkan gelar doktor atau S3.

Dirinya mendapatkan gelar tersebut dari Sekolah Kajian Stratejok Global Universitas Indonesia.

Disertasi yang dibuat Bahlil memiliki tema ‘Kebijakan Kelembagaan & Tata Kelola Hilirisasi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia’.

Bahlil sendiri berhasil menjawab semua pertanyaan yang diberikan penguji dan kini lulus dengan predikat cumlaude.

Akademisi Rocky Gerung menjelaskan jika sidang tersebut memiliki conflict of interest yang janggal. Pasalnya sosok penguji yang ada di sana merupakan salah satu komisaris.

“Jadi selain soal mal administrasi yang sangat mungkin terjadi karena konflik interest antara penguji yang berkedudukan sebagai komisaris dan Bahlil sebagai politisi, itu sudah problem adminitrasi sebelum jadi problem etis kan itu sudah ada konflik interest,” jelas Rocky Gerung baru-baru ini.

Rocky Gerung kemudian menjelaskan tentang keresahan para alumni UI terkait hal ini. Para alumni UI disebut curiga dan meminta agar disertasi tersebut dikaji ulang.

“Saya ikuti teman-teman di UI itu, mengusulkan supaya dikaji ulang. Kan itu pembuktian yang lebih enak, kalau dibuka semacam ujian terbuka,” tantang Rocky.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *