Menanggapi fenomena maraknya aksi money politik dalam Pileg 2024, Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin mengungkapkan Bawaslu Jaktim harus segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.
“Jika ada laporan harus diselidiki dan diinvestigasi, lalu diproses dan diputuskan seperti apa sanksi yang dijatuhkan dengan bukti-bukti yang ada. Oleh karena itu semua harus terbuka dan transparan.
Apakah dugaan money politik itu terbukti atau bisa dibuktikan?,” ujar Ujang Komarudin saat berbincang dengan wartawan, Rabu (6/3/2024).
Jadi lanjut Ujang kita tunggu saja kerja-kerja yang dilakukan oleh Bawaslu Jakarta Timur. Sehingga laporan-laporan itu dengan bukti-bukti yang ada seperti apa hasil penyelidikan dari Bawaslu.
“Jadi Bawaslu harus menindaklanjuti laporan dan berlaku adil sehingga proses pemilu itu berjalan aman, nyaman dan mendapat kepercayaan publik,” pungkasnya. (dri)